Untuk menjalankan amanat UUD 1945 serta UU-RI No.20 Th.2003, UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Employee Class Program Denpasar (Hybrid / Blended) ini, beserta menjalankan Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu memberi kesempatan masyarakat lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana atau setara, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan ekonomi/keuangan, utk meningkatkan kuliah (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana atau S2 di jurusan yg disenangi, secara layak serta bermutu disesuaikan dgn keunggulan UNKRIS Jakarta.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (lebih-lebih karyawan / buruh). Demikian pula sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan ekonomi/keuangan.
Demikian pula atas dasar Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan UU-NKRI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Biaya studinya diperhitungkan dengan proses pemikiran matang2 agar bisa meringankan masyarakat, dikarenakan selain dibantu dlm bentuk subsidi silang, demikian pula pemberian fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa dibayar setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat semuanya
Employee Class Program Denpasar (Hybrid / Blended)
Semester Ganjil Tahun 2026/2027
1. Diperuntukkan semua lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan kuliah ke S1 / Sarjana atau pindah jurusan.
2. Bagi semua lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA).
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : semisal kuota sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester depan langsung dibuka.
♗
Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
♗
Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru (S2) = Rp 300.000,-
♗
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
♗
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Mhs (peserta kuliah) Program Perkuliahan Karyawan di UNKRIS Jakarta adalah masyarakat yg sudah bekerja maupun masyarakat yg belum berkarir.
Para mhs ini senantiasa bergotong-royong serta saling membantu menyelesaikan persoalan masing-masing person. Baik persoalan dalam hal pekerjaan, akademik, ekonomi (keuangan), maupun persoalan lainnya. Demikian pula dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling membantu sesama lulusan UNKRIS Jakarta.
Selama ini mahasiswa/i yg sudah bekerja, senantiasa bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka mempunyai perluasan karir dan perluasan penghasilan dari teman mahasiswa/inya.
Sedangkan mahasiswa/i yg belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari lainnya maupun lulusannya, terutama lain yg sudah berkarir (sebagai ASN, enterprenir, industrialis, karyawan, penjaja, dan sebagainya).
Solusi Primer (Solusi Cerdas)
Jadi, untuk masyarakat yg sudah berkarir serta relatif kesusahan dalam hal meninggikan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di UNKRIS Jakarta yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk meninggikan diri. Yaitu mengembangkan perkuliahan formalnya beserta meninggikan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Untuk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dalam hal menerima kerja. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di UNKRIS Jakarta ini yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk mempunyai pekerjaan. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (teman mahasiswa/inya) yg sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari lainnya maupun dari dirinya sendiri. Beserta meninggikan perkuliahan formalnya. . . . . ➡ lihat semua
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Employee Class Program Denpasar (Hybrid / Blended) (P2K) serta Kuliah Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Disebabkan Employee Class Program Denpasar (Hybrid / Blended) yaitu Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yg berbeda.
Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu.
Lulusan dan mhs Employee Class Program Denpasar (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Kuliah Reguler memperoleh ijazah, mutu, gelar, status, serta hak yg SAMA.
Semua lulusannya juga diperlengkapi dengan ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / mendalam pada bidang yg disesuaikan dgn bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, juga diperlengkapi dengan kesanggupan dalam hal menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Biaya pendidikan/kuliah di P2K UNKRIS Jakarta bisa dibayar setiap bulan berdasarkan kemampuan.
Pada dasarnya Universitas Krisnadwipayana Jakarta yaitu kepunyaan masyarakat yg senantiasa mendahulukan pentingnya mutu kuliahnya.
Kendati demikian, UNKRIS Jakarta sebagai perguruan tinggi swasta utama dan terakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan. Antara lain membantu masyarakat dalam hal membayar biaya pendidikan/kuliahnya dengan memberikan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, agar biaya studinya bisa diangsur setiap bulan disesuaikan dng kemampuan calon mahasiswa baru.
Total pembayaran pertama, sebesar : S-1 = Rp 1.500.000 S-2 = Rp 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Jika mahasiswa/i menerima tugas lembur, atau kerja dgn sistem perubahan waktu / sistem shift, kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui prosedur tertentu. mhs tsb diizinkan tidak hadir di perkuliahan dalam beberapa pertemuan.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya diatur sedemikian rupa menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) yg dilaksanakan dng kompetensi tinggi dan sangat pantas utk mereka yg sudah berkarir (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), agar mahasiswa/i yg sibuk kerja tetap bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu.
Terpercaya dan terbaik dlm hal pelaksanaan Employee Class Program Denpasar (Hybrid / Blended), karena sudah menyandang 2 syarat pokok pelaksanaan program ini, adalah :
Dilaksanakan berdasarkan aturan perundangan yg sedang berlaku di Republik Indonesia.
Dilaksanakan berdasarkan semua yg dibutuhkan dunia karir.
Kompetensi dasar lulusan Employee Class Program Denpasar (Hybrid / Blended) di Universitas Krisnadwipayana Jakarta adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar; dalam hal menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jawabannya.
Dosen atau tenaga edukatif yg kompeten (profesional) dalam kelompok ilmunya. . . . . ➡ lihat semuanya