Biaya pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar meringankan mahasiswa/i, disebabkan di samping diterapkan fasilitas keuangan (finansial) berupa subsidi, juga diberikan bantuan pinjaman biaya pendidikan tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa diangsur per bulan disesuaikan dengan kesanggupan keuangan (finansial) mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan pada Penjelasan UU tersebut ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta atas dasar Konstitusi 45 RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Konstitusi 1945 RI. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Walau demikian diantara sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terpenting buruh / karyawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai dana/keuangan terbatas.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh menyelenggarakan Employee Class Program Denpasar (Hybrid / Blended) ini, beserta menunaikan Komitmen Sosial. Salah satunya memberikan kesempatan kepada segenap masyarakat tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S-1 (Sarjana) / sederajat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai dana/keuangan terbatas, utk meningkatkan perkuliahan (atau pindah prodi) ke program S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-III) pada prodi yang diinginkan, secara patut serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Employee Class Program Denpasar (Hybrid / Blended)
Semester Ganjil Tahun 2026/2027
1. Utk tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan perkuliahan ke S-1 (Sarjana) atau pindah kekhususan.
2. Utk tamatan SMA/SMK, D1, D2, dsb meningkatkan perkuliahan ke Program Diploma Tiga (D-III) atau pindah kekhususan.
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : jika kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs semester selanjutnya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mhs Baru dapat via (menggunakan) Internet atau via (menggunakan) Pendaftaran Mhs Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat via (menggunakan) POS, Telp, Fax, surat, atau dapat langsung di Kampus Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Mhs (peserta perkuliahan) Kelas Pegawai di Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh yaitu orang yang sudah kerja demikian juga orang yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling membantu memperoleh mengurai dan jawaban masalah masing-masing. Baik masalah di dalam hal kerja, akademik, dana/keuangan, demikian juga masalah lainnya. Juga dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling membantu sesama tamatan Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh.
Selama ini mhs yang sudah berkarir, senantiasa bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama kuliah. Mereka memiliki pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Walau demikian mhs yang belum kerja, akan mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga tamatannya, terutama sesama mhs yang sudah bekerja (sbg ASN, enterprenir, industrialis, pegawai, penjaja, dll-nya). . . . . ➡ lihat seluruhnya
Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh - Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh
♙ Kampus Ubudiyah: Jl. Alue Naga, Kec. Syiah Kuala Desa Tibang, Banda Aceh Indonesia
Tamatan Program Strata Satu / S-1 serta D3 Employee Class Program Denpasar (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh ditargetkan utk menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1) serta Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) sesuai prodinya, yang dapat menaikkan jati dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, agar bisa memperoleh mengurai dan jawaban masalah beserta menaikkan pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Employee Class Program Denpasar (Hybrid / Blended) (P2K) serta Kelas Reguler yaitu SAMA. Dan di dalam Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena Employee Class Program Denpasar (Hybrid / Blended) yaitu Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta perkuliahan yang berbeda.
Setiap tamatannya bisa menguasai teori yang kuat beserta aplikasinya, serta keahlian yang profesional serta cara pandang yang lengkap / luas; menaikkan sikap mental kompeten yang berorientasi pada penanganan jalan keluar masalah mengacu alur berpikir sistem; sanggup menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatan dan mhs Employee Class Program Denpasar (Hybrid / Blended) (P2K) demikian juga Kelas Reguler mendapatkan Hak, Gelar, Ijazah, serta Status yang sama. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Biaya pendidikan di P2K Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh bisa diangsur per bulan disesuaikan dengan kesanggupan.
Pada prinsipnya Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh yaitu punya masyarakat yang senantiasa menekankan pentingnya bobot / mutu perkuliahannya.
Walau demikian, Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh sebagai perguruan tinggi pilihan & diakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Sosial. Antara lain membantu mahasiswa/i di dalam membayar biaya pendidikannya dengan memberikan bantuan pinjaman biaya pendidikan tanpa tanggungan serta tanpa bunga, agar biaya pendidikannya bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan mahasiswa.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 Farmasi = Rp 1.500.000 Program D-3 Kebidanan = Rp 1.000.000 Program S-1 Psikologi= Rp 500.000 Program S-1 PGSD,I.Komputer = Rp 600.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat diangsur sesuai kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Tenaga pengajar/dosen kompeten dalam bidang ilmunya.
Mhs yang berkarir dengan sistem penggeseran waktu, tetap dapat mengikuti perkuliahan dengan baik. Karena sistem perkuliahannya diselenggarakan secara kompeten dan berbobot / mutu tinggi dgn melakukan perpaduan antara Employee Class Program Denpasar (Hybrid / Blended) serta Kelas Reguler, agar mhs yang kerja dengan sistem penggeseran waktu bisa mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan metode tertentu.
Terpercaya di dalam hal penyelenggaraan Employee Class Program Denpasar (Hybrid / Blended), sejak sudah dipatuhinya persyaratan-persyaratan mutlak penyelenggaraan program terkait, yaitu :
Penyelenggaraannya sesuai dengan tuntutan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, dosen, dll-nya).
Penyelenggaraannya sudah sesuai dengan kaidah akademik.
Tamatannya juga sanggup berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dengan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Mhs bisa mengulang kembali bila terdapat suatu matakuliah yang tidak terpenuhi / tidak lulus, pada semester atau periode selanjutnya (kapan saja) tanpa dibebani tambahan biaya lain-lain. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Tagged (tags): hybrid, blended, employee, class, program, denpasar, universitas, ubudiyah, indonesia, aceh, employee class program, indonesia aceh, ubudiyah indonesia, universitas ubudiyah indonesia, aceh keuangan, finansial, mahasiswa pendidikan tinggi, pendaftaran calon mahasiswa, s1 d3, perkuliahan, kelas pegawai universitas, reguler, karena employee class, keistimewaan, ubudiyah indonesia aceh